jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyebut Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sejak awal memang tidak setuju dengan Revisi UU TNI.
Dia berkata demikian demi menanggapi munculnya demonstrasi oleh KontraS saat Komisi I rapat membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/4) kemarin.
"Kalau KontraS memang dari awal enggak setuju. Nah, ini, kan, keberpihakan, pertanyaannya begini terus," ujar Utut seperti dikutip Minggu (16/3).
Dia mempersilakan KontraS berdemonstrasi. Namun, Komisi I pernah mengundang organisasi tersebut membahas RUU TNI dan tak pernah dipenuhi.
"Ya, boleh, KontraS enggak setuju, kami undang dia enggak mau, karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya," ujar Utut.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut KontraS tidak pernah memenuhi undangan Komisi I karena RUU TNI bukan rancangan yang dibutuhkan militer.
"Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," ujar Utut.
Diketahui, rapat Komisi I membahas RUU TNI dilakukan saat pemerintahan era Prabowo Subianto menggelorakan efisiensi anggaran.