Usut Penyebab Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut, TNI Periksa 46 Saksi

9 hours ago 4

Usut Penyebab Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut, TNI Periksa 46 Saksi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bom kedaluwarsa atau amunisi tidak layak pakai saat hendak dimusnahkan di Kabupaten Garut. Foto: Humas Polda Jabar

jpnn.com, GARUT - Tim investigasi memeriksa 46 orang saksi dalam kasus ledakan bom kedaluwarsa di Garut yang menewaskan 13 orang.

Kegiatan pemusnahan amunisi afkir dilaksanakan di kawasan pantai Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin (12/5/2025).

Korban yang meninggal terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan orang warga sipil.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan tim investigasi masih bekerja di lapangan.

Tim sudah memeriksa sejumlah saksi dari masyarakat maupun dari unsur TNI.

“Tim investigasi sudah meminta keterangan beberapa saksi, dari masyarakat ada 21 orang dan dari unsur TNI ada 25 orang," kata Wahyu melalui keterangan resmi, Kamis (15/5).

Menurutnya, tim masih terus mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta-fakta yang di dapat di lapangan.

Salah satunya, berkaitan dengan beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim, yang akan dianalisis.

Tim investigasi memeriksa 46 orang saksi dalam kasus ledakan bom kedaluwarsa di Garut yang menewaskan 13 orang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|