Usul Pemakzulan Wapres Gibran, Forum Purnawirawan TNI Siap Rapat Bareng DPR

1 day ago 6

Usul Pemakzulan Wapres Gibran, Forum Purnawirawan TNI Siap Rapat Bareng DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyebutkan pihaknya siap diundang DPR, MPR, hingga DPD RI dalam rapat dengar pendapat demi membahas surat yang dikirim mereka.

"Jadi, surat itu kami kasih dalam segi hukumnya, nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, dan DPD RI, kami siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," kata Bimo melalui layanan pesan, Selasa (3/6).

Dia mengatakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menerima surat balasan dari DPR dan MPR terkait berkas yang sebeluknya mereka kirim.

"Sudah ada tanda terimanya dari DPR dan MPR," kata dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 terkait Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian petikan surat seperti dikutip JPNN.com, Selasa (3/6).

Forum mengungkapkan sejumlah argumentasi saat mengusulkan pemakzulan putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dari posisi Wapres RI.

Argumentasi pertama berkaitan pelanggaran hukum. Sebab, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres dan cawapres dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio siap hadir dalam rapat bersama DPR, MPR, hingga DPD RI demi membahas surat yang mereka kirim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|