jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan batas maksimal jumlah uang yang ditukar dalam momen menyambut perayaan Idulfitri 2026, yakni Rp 5,3 juta dalam berbagai pecahan.
Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI Fenty Tirtasari Ekarina mengatakan uang tersebut berbagai pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000, nanti bisa dimaksimalkan sejumlah Rp 5.300.000
“Atau bisa juga kalau ingin menukar lebih kecil dari itu," kata Fenty Tirtasari Ekarina dikutip Minggu (8/3).
Fenty mengatakan di wilayah DKI Jakarta, BI menyediakan sebanyak Rp 52,6 triliun uang kartal yang disalurkan melalui perbankan.
Lalu, dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,8 triliun uang itu bisa ditukar melalui layanan penukaran Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 pada 3.191 layanan penukaran yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, bekerjasama dengan 21 bank di wilayah DKI Jakarta.
"Lokasinya ada di masjid, di kantor bank dan juga di kas keliling terpadu," ujar Fenty.
Dia menyebutkan untuk melakukan penukaran uang Lebaran, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pemesanan di aplikasi Pintar yaitu di https://pintar.bi.go.id.
"Setelah berhasil melakukan pemesanan nanti bisa datang pada lokasi tanggal dan waktu yang telah tercantum di bukti pemesanan dengan membawa bukti diri berupa KTP dan juga uang rupiah akan ditukarkan," kata dia.

5 hours ago
1





















































