jpnn.com, NATUNA - TNI AL memburu kapal ikan asing (KIA) yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal, di Laut Natuna Utara, menyusul adanya laporan nelayan.
Komandan Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Nurlan mengatakan pada Rabu (10/6) di Kantor Bupati Natuna pihaknya menghadiri pertemuan tentang dugaan keberadaan KIA. Pertemuan itu dihadiri perwakilan nelayan dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan, nelayan menyampaikan adanya KIA yang beroperasi hampir setiap hari di Laut Natuna Utara, dengan jarak hanya puluhan nautical mile dari pulau terdepan Indonesia.
Dalam pemburuan itu, Danguspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Nurlan memerintahkan KRI John Lie-358 mengoptimalkan kegiatan patroli dan pemantauan di lokasi sekitar guna memastikan keamanan serta kedaulatan wilayah perairan Indonesia, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan perbatasan negara tetangga.
"Patroli dilakukan pada Kamis (11/6) pukul 01.00 WIB hingga 06.00 WIB, oleh KRI JOL-357 terhadap kemungkinan adanya aktivitas KIA ilegal," ucapnya dikonfirmasi dari Natuna, Kamis.
Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan adanya kontak maupun aktivitas kapal ikan baik kapal ikan ilegal (KII) maupun KIA di sekitar area yang menjadi sasaran patroli.
Meski demikian lanjut dia, KRI Jhon Lie-358 tetap meningkatkan kewaspadaan dan melanjutkan patroli sektor guna mengantisipasi dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya KIA yang memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
Selain itu kata dia, KRI juga siap memberikan jaminan rasa aman kepada nelayan lokal Natuna yang melaut untuk mencari ikan di perairan Laut Natuna Utara.

3 hours ago
4















































.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)



