Terungkap, Ini Siasat Licik Tersangka RPP Sebelum Habisi Nyawa Relawan Program MBG Bengkulu

2 days ago 10

Terungkap, Ini Siasat Licik Tersangka RPP Sebelum Habisi Nyawa Relawan Program MBG Bengkulu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat (di tengah) saat menyampaikan pres rilis di Kota Bengkulu, Kamis (17/9/2026). ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, KOTA BENGKULU - Polresta Bengkulu resmi menetapkan RPP, 25, sebagai tersangka pembunuhan seorang relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan motif murni ingin memerkosa korban.

Korban yang merupakan relawan SPPG untuk menyukseskan program prioritas nasional tersebut dipastikan tewas setelah dijebak oleh tersangka yang juga bekerja di instansi pelayanan gizi yang sama.

"RPP, karyawan SPPG Kelurahan Padang Serai telah ditetapkan sebagai tersangka dan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan yaitu tersangka ingin memperkosa korban," kata Kepala Polresta Bengkulu Komisaris Besar Polisi Rahmat Hidayat di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal pada Senin (14/9) dini hari pukul 02.30 WIB saat korban Indo Melvi Yunandatia akan bekerja di SPPG Padang Serai, Kota Bengkulu, dan bertemu dengan tersangka di Jalan Kampung Bahari.

Kemudian tersangka meminta bantuan korban untuk membantu mendorong motornya yang mogok di rumahnya. Tersangka kembali melintas di sekitar lokasi kejadian hingga dua kali guna memastikan kondisi aman serta tidak dilintasi masyarakat.

"Saat di jalan menuju SPPG Padang Serai, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan, namun langsung ditolak korban. Karena adanya penolakan, tersangka meminta korban untuk menghentikan kendaraannya dan tersangka menarik tangan korban hingga terjatuh," ujarnya.

Korban sempat berteriak minta tolong, namun tersangka langsung membekap mulut korban hingga tidak bergerak dan tidak sadarkan diri.

Setelah itu, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban dan selanjutnya membuang tubuh korban ke sungai yang ada di dekat lokasi kejadian.

Polresta Bengkulu resmi menetapkan RPP, 25, sebagai tersangka pembunuhan seorang relawan dapur SPPG dengan motif murni ingin memerkosa korban.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|