Tempuh Jalur Damai, Rismon Sianipar Tegaskan Tak Ada Intervensi Pihak Mana pun

6 hours ago 6

Tempuh Jalur Damai, Rismon Sianipar Tegaskan Tak Ada Intervensi Pihak Mana pun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus tuduhan laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Rismon Hasiholan Sianipar menegaskan permohonan keadilan restoratif yang ia ajukan merupakan keputusan pribadi yang independen.

Ia menjamin langkah hukum tersebut murni berdasarkan temuan dari penelitian terbarunya tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari pihak luar.

"Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Penelitian barunya akan dituntaskan secepatnya, namun ia tidak bisa tentukan waktunya, dan itu menjadi pembaruan yang memberikan kesimpulan yang berbeda dengan sebelumnya.

"Jadi, sama seperti yang saya lakukan pada saat penyusunan buku JWP (Jokowi White Paper), itu adalah penelitian independen," ucap Rismon.

Sementara itu kubu pelapor yang juga Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan menyebutkan bahwa sekarang Rismon Sianipar adalah sahabat.

"Beliau sahabat saya sekarang. Pada pertemuan yang sangat hangat ini, saya betul-betul mengapresiasi seorang pengacara yang sangat handal dalam bernegosiasi," katanya.

Sementara kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang menyebutkan RJ yang diajukan kliennya telah terlaksana dalam suasana kekeluargaan.

Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar menegaskan permohonan keadilan restoratif yang ia ajukan merupakan keputusan sendiri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|