Tegas, Pemain Judol Tidak Menerima Bansos dari Pemerintah

6 hours ago 2

Tegas, Pemain Judol Tidak Menerima Bansos dari Pemerintah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Masyarakat yang terlibat judi online (judol) dan kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan. Ilustrasi penerima bansos: Foto: Cuci Hati/JPNN.con

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan masyarakat yang terlibat judi online (judol) dan kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan.

"Sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online dan terlibat kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan," ujar Rizal dikutip Selasa (15/7).

Rizal meminta kepada masing-masing kepala daerah dan juga Bulog yang berada di tiap wilayah untuk melakukan pengecekan data ulang, terkait dengan siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Menurutnya, masyarakat yang kedapatan terlibat judol dan kelompok radikal, maka harus langsung dicoret dari daftar penerima.

"Saya peringatkan untuk didata, dicek ulang siapa saja masyarakat yang penerima bantuan atau penerima manfaat yang terlibat judol dan kelompok-kelompok radikal ataupun terorisme ini tidak diizinkan menerima bantuan pangan. Ini penekanan dan saya harapkan ini betul-betul dicamkan dan dilaksanakan," katanya.

Rizal menjelaskan Bulog mendapat penugasan menyalurkan bantuan pangan periode Juni dan Juli 2025. Bantuan berupa beras tersebut terdiri dari 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan, sehingga total mendapat 20 kilogram beras.

Selain itu, Bulog juga sedang melakukan pengembangan aplikasi khusus yang terintegrasi dengan mitra transporter untuk memonitor dan melacak distribusi beras secara aktual atau real time.

"Jadi, karena penerimanya ini adalah by name, by address sudah ada alamatnya, jadi ini sudah bisa kita lacak si pengirimnya. Kami sudah ada aplikasinya, sehingga kita akan lebih mudah," ungkapnya.

Masyarakat yang terlibat judi online (judol) dan kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|