Target 12 Persen Pajak, Ekonom Nilai Hanya Ambisi Politik, Bukan Realita Fiskal

3 hours ago 4

Target 12 Persen Pajak, Ekonom Nilai Hanya Ambisi Politik, Bukan Realita Fiskal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi target rasio pajak. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyoroti target rasio pajak 12 persen yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029, di tengah penerimaan pajak yang justru terkontraksi.

Nur Hidayat menilai target rasio pajak bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kemampuan negara membiayai janji program besar yang menjadi wajah pemerintah.

"Seperti program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, hingga modernisasi pertahanan," kata Nur Hidayat melalui keterangannya, Sabtu (18/10).

Di tengah target rasio pajak yang tinggi, kinerja fiskal awal menunjukkan tren melambat.

Tercatat hingga Agustus 2025, penerimaan pajak melemah dibanding tahun sebelumnya.

"PPh badan dan PPN dalam negeri, bahkan mengalami kontraksi akibat lesunya konsumsi dan industri," tuturnya.

Akibatnya, tax ratio yang sempat 10,2 persen pada 2024, kini berpotensi kembali turun di bawah 10 persen.

Dalam kondisi seperti ini, Nur Hidayat menilai target 12 persen tampak lebih sebagai ambisi politik daripada capaian realistis.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta menyoroti target rasio pajak 12 persen yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|