Ini Alasan Mayoritas Publik Menolak Pilkada Melalui DPRD

2 days ago 3

Ini Alasan Mayoritas Publik Menolak Pilkada Melalui DPRD

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pilkada langsung. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap alasan yang membuat mayoritas responden menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.

Diketahui, sebanyak 66,1 persen publik menolak pilkada lewat DPRD dengan 28,6 persen menyetujui dan 5,3 persen tak menjawab.

Data tersebut tertuang dalam temuan LSI Denny JA pada 10-19 Oktober 2025 berjudul Mayoritas Publik Menolak Pilkada Oleh DPRD.

LSI Denny JA kemudian mengungkap alasan mayoritas publik menolak wacana pilkada melalui DPRD. 

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa menyebutkan rakyat selama 20 tahun sudah terbiasa dengan pilkada langsung, sehingga wajar mayoritas masyarakat menolak pemilihan melalui DPRD. 

"Jika sekarang berubah, kemudian perubahan yang tidak berdasar terhadap asumsi yang bisa diterima publik, tentu penolakan keras," ujar dia dalam konferensi pers yang disiarkan daring seperti dikutip Kamis (8/1).

Ardian melanjutkan ketidakpercayaan tinggi terhadap lembaga legislatif menjadi alasan lain mayoritas rakyat menolak wacana pilkada melalui DPRD.

"Berbagai survei dan riset misalnya, DPRD dan DPR, masuk ke kelompok institusi yang rendah trust publiknya," ujar dia.

LSI Denny JA mengungkap alasan yang membuat mayoritas responden menolak wacana pilkada melalui DPRD. Apa saja? Simak penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|