Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan

5 hours ago 2

Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung DPR RI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bisa mengkaji lebih dalam soal rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden kedua RI Soeharto.

Terlebih lagi, kata dia, wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional muncul ketika terkait dugaan korupsi yayasan-yayasan era Orde Baru yang belum selesai. 

“Kasus dugaan korupsi tujuh yayasan yang melibatkan Soeharto, sebagaimana ditetapkan pada tahun 2000, hingga kini belum menemui penyelesaian hukum yang jelas," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada awak media, Senin (5/5).

Menurut Abidin, pemberian gelar saat perkara hukum belum tuntas berpoteni melukai mengikis kepercayaan publik terhadap penganugerahan tanda kehormatan dari negara. 

"Memberikan gelar pahlawan nasional di tengah fakta ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses penganugerahan gelar,” lanjutnya.

Abidin melanjutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional harus memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. 

Toh, kata dia, rakyat ingin seseorang figur nasional memperoleh memiliki rekam jejak yang bersih dari tindakan melawan hukum. 

“Rakyat Indonesia mengharapkan pahlawan nasional adalah figur yang menjadi teladan moral dan integritas," lanjut Abidin.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Kemensos mengkaji lebih dalam soal rencana pemberitan gelar untuk Soeharto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|