jpnn.com, JAKARTA - Aktro Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengedaran vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.
Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu lantas menjelaskan peran Jonathan Frizzy dalam kasus tersebut.
"Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pods dari Malaysia ke Indonesia," ungkap Michael Tandayu di Polres Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Senin (5/5).
"Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pods berisi liquid," sambungnya.
Menurutnya, peran mantan suami Dhena Davinka itu tidak sekadar menjalin komunikasi dengan bandar dan menyiadakan kurir untuk cartridge pods berisi liquid.
Jonathan Frizzy atau JF juga diduga mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate.
"Keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pods harusnya menjadi milik saudara JF," beber Michael Tandayu.
Aktor Jonathan Frizzy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengedaran vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.