Soal Selat Malaka, Ekonom: RI Berisiko Melanggar Prinsip Hukum Laut Internasional

2 hours ago 1

 RI Berisiko Melanggar Prinsip Hukum Laut Internasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gagasan Indonesia memungut tarif atas Selat Malaka muncul di tengah lonjakan harga minyak akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Foto Selat Malaka: Basarnas Pekanbaru.

jpnn.com, JAKARTA - Gagasan Indonesia memungut tarif atas Selat Malaka muncul di tengah lonjakan harga minyak akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta  Achmad Nur Hidayat menilai persoalan tarif di Selat Malaka buka sekadar apakah Indonesia bisa memungut tarif, tetapi apakah langkah itu dapat menjadi instrumen diplomasi yang efektif untuk meredakan krisis global, khususnya blokade di Selat Hormuz.

“Di sinilah letak persoalan utamanya. Selat Malaka bukan jalur biasa, melainkan salah satu arteri perdagangan energi dunia,” ungkap Achmad dikonfirmasi JPNN.com, Senin (27/4).

Menurut dia, lebih dari itu, ia adalah simbol keterhubungan ekonomi global yang tidak bisa diperlakukan sebagai sumber penerimaan semata.

“Jika pendekatannya sempit, yakni memungut tarif sepihak, maka Indonesia berisiko melanggar prinsip hukum laut internasional yang menjamin kebebasan transit,” jelas dia.

Namun, jika dikelola dengan cerdas, Selat Malaka dapat menjadi instrumen diplomasi ekonomi yang menekan pihak pihak yang berkonflik untuk segera menstabilkan jalur energi global.

Dampak Lonjakan Harga Minyak bagi Kawasan

Akademisi UPN Veteran Jakarta itu menjelaskan kenaikan harga minyak global akibat ketegangan di Hormuz tidak berdampak seragam.

Gagasan Indonesia memungut tarif atas Selat Malaka muncul di tengah lonjakan harga minyak akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|