Soal Kasus Pelecahan Seksual di UI, Legislator Desak Ketegasan Kemendiktisaintek

8 hours ago 2

Soal Kasus Pelecahan Seksual di UI, Legislator Desak Ketegasan Kemendiktisaintek

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengambil langkah tegas terhadap kasus pelecahan di kampus.

Hal demikian dikatakan Syarief menyikapi kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Legislator fraksi PKB itu menyebutkan langkah tegas menjadi penting agar kasus serupa tak terjadi ke depannya. 

"Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain," kata dia melalui keterangan persnya, Rabu (15/4).

Syarief melanjutkan kekerasan seksual di kampus sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pendidikan.

Dia mengatakan lembaga pendidikan harus menjadi penyemaian nilai penghormatan terhadap hubungan antarlawan jenis yang setara dan beradab.

"Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” ujar dia. 

Syarief juga mendesak Kemendiktisaintek mengambil langkah komprehensif menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendesak Kemendiktisaintek turun tangan memberhentikan mahasiswa pelaku pelecahan di UI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|