Soal Gus Yaqut, Lukas Enembe, dan Istri Noel Ebenezer

13 hours ago 6

Soal Gus Yaqut, Lukas Enembe, dan Istri Noel Ebenezer

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keputusan menjadikan Yaqut Cholil Qoumas a.k.a Gus Yaqut menjadi tahanan rumah merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Gus Yaqut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama.

"Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Ahad (22/3).

Budi mengatakan langkah KPK terhadap Yaqut Cholil tersebut dapat berbeda dengan tersangka kasus lainnya, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe sebelum meninggal dunia dan masih menjadi tahanan KPK sempat dibantarkan karena sakit.

Sementara itu, Yaqut Cholil menjadi tahanan rumah bukan karena sakit.

"Bukan karena kondisi sakit. Jadi, memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu, 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.

Istri Noel Ebenezer mengungkap ada informasi yang beredar di antara para tahanan KPK, soal Gus Yaqut...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|