jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya angkat bicara terkait gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening senilai Rp 24,5 miliar yang dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Selama ini, Vidi Aldiano memilih bungkam atas polemik tersebut lantaran ingin menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik dan penuh rasa hormat.
Dalam proses hukum yang kini berjalan, dia menunjuk pengacara Yakup Hasibuan sebagai kuasa hukumnya.
“Saya menyerahkan semuanya kepada proses yang baik dan penuh rasa hormat. Semoga ada ruang untuk saling memahami,” ujar Vidi, dikutip dari akunnya di Instagram, Minggu (15/6).
Vidi mengungkap alasannya tak segera menanggapi gugatan tersebut. Dia menyebut kondisinya yang tengah menjalani pengobatan kanker di Malaysia membuatnya memilih fokus pada kesehatan.
Efek samping obat baru yang dia konsumsi disebut lebih berat dibanding lima tahun terakhir.
Di tengah sorotan publik, Vidi juga menegaskan bahwa diamnya selama ini bukan berarti menghindar.
“Aku percaya kebenaran itu tidak selalu keluar dari suara yang keras,” katanya.