jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati soal penerapan biodiesel B50 pada 1 Juli 2026.
Pasalnya, saat ini sudah terjadi kenaikan harga minyak goreng.
“Minyak goreng bukan sekadar komoditas. Minyak goreng adalah kebutuhan harian rumah tangga, pedagang kecil, warung makan, dan industri makanan rakyat,” ujar Achmad dikonfirmasi JPNN, Sabtu (25/4).
Achmad mengatakan saat ini Indonesia ingin memperkuat ketahanan energi melalui biodiesel berbasis CPO, tetapi bahan baku yang sama juga menjadi sumber minyak goreng.
“Ketika satu bahan baku diperebutkan dua kebutuhan strategis, pangan dan energi, negara harus memastikan ambisi energi tidak mengorbankan stabilitas dapur masyarakat,” kata dia.
Menurut dia, secara langsung, kenaikan harga minyak goreng saat ini belum bisa sepenuhnya disebut akibat B50.
Harga Minyakita memang masih di atas HET di sejumlah wilayah, tetapi sebagian data pemerintah menunjukkan tren mulai mendekati harga acuan setelah penguatan DMO dan pengawasan distribusi.
“Artinya, tekanan harga ada, namun belum cukup untuk menyimpulkan bahwa B50 adalah penyebab tunggal,” jelas Achmad.

2 hours ago
3
















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5356636/original/059209400_1758477796-1000092780.jpg)




