jpnn.com, PALEMBANG - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali naik status menjadi bandara internasional.
Kembalinya status Bandara SMB II Palembang menjadi bandara internasional ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI) Nomor: KM 26 Tahun 2025, tanggal 25 April, Tentang: Penetapan Bandara Udara S.M Badaruddin II di Palembang.
"Alhamdulillah terhitung tanggal 25 April 2025 kemarin Bandara SMB II Palembang kembali naik status menjadi Bandara Internasional," ungkap GM Bandara SMB II Palembang R. Iwan Winaya Mahdar, Minggu (27/4).
Kata Iwan, dengan kembalinya status Bandara SMB II Palembang menjadi internasional akan kembali melayani tiga rute flight.
Palembang - Malaysia, Palembang - Singapore, dan Palembang Jeddah.
"Untuk sementara kami hanya melayani tiga rute itu, mudah-mudahan ke depan akan lebih banyak melayani rute penerbangan ke negara lain," terang Iwan.
Dengan dibukanya kembali status Bandara SMB II Palembang menjadi internasional, diharapkan dapat mendongkrak perekonomian di Sumatera Selatan serta pengembangan pariwisata.
"Mudah-mudahan dengan bergantinya status ini dapat mendukung perekonomian dan meningkatkan pariwisata di Sumsel," jelas Iwan.