Hadir dengan Konsep Baru, Startime dan Suunto Re-opening di PIK Avenue

7 hours ago 4

Hadir dengan Konsep Baru, Startime dan Suunto Re-opening di PIK Avenue

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Business development Manager Startime, Dessy Carolina di PIK Avenue, Jakarta Utara, Jumat (25/4). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Startime bersama brand jam tangan adventure dan sport, Suunto resmi re-opening store mereka dengan konsep terbaru di PIK Avenue, Jakarta Utara pada Jumat (25/4).

Startime ialah distributor jam tangan di Indonesia yang menghadirkan berbagai brand ternama dengan kualitas terbaik.

Saat ini ada 14 Store Startime, 1 Store TIMEX, dan 3 Store Charles Jourdan.

Peresmian re-opening ini menandai komitmen Startime dalam menghadirkan pengalaman belanja yang lebih eksklusif bagi pecinta jam tangan di Indonesia dengan konsep baru yang menarik.

"Hari ini kita re-opening new store, new concept dari Startime. Jadi, kita memakai konsep yang terbaru. Kalau misalnya kalian pernah ke toko Startime sebelumnya warnanya tidak seperti ini, ini warna baru yang dikeluarkan dengan konsep baru," ujar Business development Manager Startime, Dessy Carolina di PIK Avenue, Jakarta Utara, Jumat.

"Toko ini juga punya konsep, ini ada dua konsep ya, sebelah kanan Suunto, sebelah kiri Bonia, dan di tengahnya itu adalah all brand. Jadi, ini new concept yang kita jalankan," sambungnya.

Store tersebut juga mengusung konsep retail interaktif, yakni pelanggan dapat merasakan langsung keunggulan produk dari Startime dan Suunto dalam berbagai kondisi penggunaan.

Dari jam tangan fashion premium hingga perangkat sport adventure, pelanggan dapat mengeksplorasi fitur-fitur unggulan yang ditawarkan untuk menemukan produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup mereka.

Startime bersama brand jam tangan adventure dan sport, Suunto resmi re-opening store mereka dengan konsep terbaru di PIK Avenue.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|