Sidak Pengawasan Pekerja Asing di Nabire, 3 Perusahaan Tambang Taat Aturan

3 hours ago 4

Sidak Pengawasan Pekerja Asing di Nabire, 3 Perusahaan Tambang Taat Aturan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kegiatan sidak pengawasan pekerja asing di perusahaan tambang. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, NABIRE - Petugas Imigrasi Kelas II TPI Biak bersama sejumlah instansi gabungan dari Pemerintah Kabupaten Nabire melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah pertambangan Kampung Lagari, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Rabu (8/4).

Ketiga perusahaan dipastikan patuh sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Kedatangan petugas gabungan Imigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Nabire, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Nabire, TNI dan Polri.

Kegiatan itu difokuskan pada pemeriksaan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sektor pertambangan.

Perwakilan ketiga perusahaan menyatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan petugas gabungan.

“Kristalin Ekalestari mematuhi terhadap aturan-aturan yang berlaku kami memperhatikan pekerja-pekerja asing maupun lokal dan masyarakat sekitar. Dan memastikan sektor pertambangan ini tumbuh baik dan kondusif,” kata Dirut PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan dikonfirmasi, Jumat, (10/4).

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Whisnu Galih Priawan memimpin langsung kegiatan ini. Sebelum turun ke lapangan, seluruh tim mengikuti briefing singkat di Hotel Tifa Nabire guna menyamakan persepsi dan teknis pelaksanaan pengawasan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi pertambangan di sepanjang hilir Sungai Musairo, Kampung Lagari. Di lokasi tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga perusahaan bernaung PT Kristalin Ekalestari, yakni PT Faith Pacific, PT Hairun Industri, dan PT Ekamas.

Tim gabungan melakukan sidak pengawasan orang asing di tiga perusahaan tambang yang ada di Papua Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|