Setelah OTT Anak Buah Bobby, KPK Endus Tingginya Praktik Korupsi di Sumut

6 hours ago 2

Setelah OTT Anak Buah Bobby, KPK Endus Tingginya Praktik Korupsi di Sumut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya kerentanan praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Sumatera Utara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya kerentanan praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Sumatera Utara. Hal ini terungkap pasca-operasi tangkap tangan KPK terhadap Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam sejumlah proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Berdasarkan data statistik perkara KPK dari 2004 hingga Juni 2025, terdapat 1.064 kasus korupsi dengan modus suap atau gratifikasi, sementara 423 kasus lainnya terkait pengadaan barang dan jasa.

"Modus suap dan pengadaan barang dan jasa masih menjadi celah utama dalam tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Jumat (4/7).

Hasil Data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK menunjukkan capaian rata-rata Sumatera Utara pada 2024 berada di angka 75,02 poin atau kategori kuning. Namun, empat indikator kunci masih bermasalah, yakni pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan barang milik daerah (BMD), pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

"Kami mencatat capaian PBJ di Sumut hanya 57 persen, termasuk kategori merah. Ini menunjukkan komitmen daerah dalam memperbaiki sektor rawan korupsi ini masih rendah," jelas Budi.

Temuan ini sejalan dengan hasil operasi tangkap tangan KPK di wilayah setempat.

Lebih lanjut, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mencatat skor rata-rata Sumatera Utara sebesar 70,28, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri hanya meraih 58,55 atau masuk kategori rentan.

"Lemahnya tata kelola SDM, mulai dari rekrutmen hingga mutasi ASN, serta buruknya pengelolaan PBJ menjadi faktor utama rendahnya skor ini," tambah Budi.

Terdapat 1.064 kasus korupsi dengan modus suap atau gratifikasi, sementara 423 kasus lainnya terkait pengadaan barang dan jasa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|