jpnn.com, LAHAT - Komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar rumput membuahkan hasil.
Dalam sebuah operasi dini hari, Satresnarkoba Polres Lahat membongkar tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kamis pada (26/3) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SM (23).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang disimpan secara terpisah, yakni 3 paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,43 gram, 1 linting ganja denga berat bruto 0,20 gram, serta timbangan digital, plastik klip, dan satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan pelaku sebagai alat transaksi.
Kasatresnarkoba Polres Lahat IPTU L. A. E Tambunan menerangkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan titipan dari seorang berinisial T untuk diedarkan di wilayah Lahat," terang Tambunan, Jumat (27/3).
Saat ini identitas T telah dikantongi dan masuk dalam daftar pengejaran petugas.

3 hours ago
3




















































