Selundupkan Kokain ke Bali, WN Australia Mengaku 'Dipaksa'

1 day ago 7

 Selundupkan Kokain ke Bali, WN Australia Mengaku 'Dipaksa'

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Selundupkan Kokain ke Bali, WN Australia Mengaku 'Dipaksa'

Pria Australia yang diadili atas dugaan pelanggaran narkoba di Indonesia mengatakan bahwa ia "ditipu" dan "dipaksa", menjelang dijatuhi hukuman oleh pengadilan Bali.

Lamar Ahchee yang berusia 42 tahun ditangkap di Bali pada bulan Mei setelah polisi Indonesia melacak pengiriman dua paket berisi kokain ke apartemennya di Kuta Utara.

Di dalamnya terdapat 1,7 kilogram kokain, senilai sekitar A$1,1 juta, yang disembunyikan di lebih dari 200 bungkus cokelat Lindt.

Persidangan untuk Ahchee dimulai pada bulan September, di mana ia menyangkal mengetahui adanya kokain dalam paket-paket tersebut, dan mengatakan ia mengirimkannya karena membantu teman.

Lamar Ahchee menyerahkan surat yang menyatakan "penyesalan tulusnya" pada Selasa (09/12) lalu.

"Saya berdiri di hadapan Anda hari ini dalam posisi yang tidak pernah saya bayangkan, posisi yang lahir dari kelemahan pribadi, ketakutan, dan penipuan yang terencana," katanya dalam surat itu.

"Saya bertanggung jawab penuh atas tindakan saya, tidak ada alasan apa pun, hanya kebenaran."

Dalam surat itu, Ahchee menggambarkan perjuangannya melawan kecanduan kokain saat tinggal dan bekerja di Sydney, "pergumulan" yang "mengikutinya hingga ke Bali."

Pria Australia yang diadili atas dugaan pelanggaran narkoba di Indonesia mengatakan ia

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|