jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan sebagai Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat budaya integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
Dia menegaskan pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama dan hal ini sudah menjadi perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” kata Sekjen Cris dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker diterima Kamis (6/11).
Menurut Cris, Kemnaker selama ini telah melakukan berbagai penguatan sistem pengendalian gratifikasi.
Penguatan tersebut meliputi optimalisasi perangkat pengendalian, penyebaran pesan melalui berbagai kanal media, penyelenggaraan e-learning, sosialisasi berkelanjutan, pemetaan titik rawan gratifikasi, mitigasi risiko, peningkatan kualitas pelaporan, serta berbagai inovasi dalam upaya pencegahan.
Cris menjelaskan penghargaan dari KPK tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi Kemnaker untuk terus meningkatkan integritas organisasi.

3 hours ago
4


















































