jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang rampasan negara senilai Rp 10,2 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).
Dana fantastis tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH secara simbolis menyerahkan uang Rp 11,4 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Uang hasil penertiban Satgas PKH tersebut diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga menerima pengembalian lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare ke negara.
Kinerja Kejagung ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem itu menilai pola kerja Kejagung yang seperti ini sangat berdampak baik bagi pemulihan aset negara.
"Komisi III optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung akan menjadi game changer penegakan hukum, karena berbasis pada pemulihan aset," kata Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

5 hours ago
6





















































