jpnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut sedang menyelidiki laporan kasus seorang santriwati yang diduga menjadi korban asusila oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Masih penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Minggu (17/5/2026).
Dia menjelaskan Polres Garut sudah menerima laporan secara resmi dari pihak keluarga korban asusila pada Sabtu (16/5) siang, dan saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.
Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dalam penyelidikan ini melibatkan pihak terkait, termasuk saat memeriksa lebih lanjut keterangan korban terkait peristiwa yang dialaminya.
"Kami melibatkan pihak-pihak terkait juga untuk memeriksa korban," ujarnya.
Kasus oknum pimpinan ponpes diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santriwati sempat membuat masyarakat sekitar lingkungan pesantren resah.
Selain itu, sempat terjadi ketegangan dengan warga sampai akhirnya terduga pelakunya diamankan oleh Polsek Samarang.
"Jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut," katanya.

3 hours ago
2



















.jpeg)

































