Riyan Dediano dan Wahyu Purwanto Dipanggil KPK untuk Kasus Rel Kereta

3 hours ago 2

Riyan Dediano dan Wahyu Purwanto Dipanggil KPK untuk Kasus Rel Kereta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6), dengan menghadirkan dua orang wiraswasta, yaitu Riyan Dediano dan Wahyu Purwanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penjadwalan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. "Hari ini Kamis (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah, seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, serta proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Hingga Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo, serta dua perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Riyan Dediano diketahui merupakan politisi PDI Perjuangan yang pernah diperiksa KPK pada Agustus 2024 sebagai saksi dalam kasus yang sama . Saat itu, ia didalami terkait pengaturan lelang proyek di DJKA Wilayah Surabaya.

Wahyu Purwanto yang juga berstatus wiraswasta turut dipanggil dalam pengembangan penyidikan kasus ini. KPK terus mengembangkan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus secara terang benderang. (tan/jpnn)


KPK periksa dua wiraswasta, Riyan Dediano dan Wahyu Purwanto, sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|