jpnn.com, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang gugatan perdata hak identitas anak oleh selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Klas I Bandung, Senin (19/5/2025).
Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan legalitas tim kuasa hukum itu batal berlangsung sebab pihak tergugat yakni Ridwan Kamil tidak hadir.
Adapun pihak pengadilan sendiri sudah bersurat, sebelum persidangan tersebut.
"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima, tetapi sampai sekarang tidak hadir. Kita tunda selama seminggu ke depan," kata Hakim Panji Surono dalam persidangan.
Sebelum ditunda, hakim sempat mendapatkan informasi bahwa pihak tergugat akan datang.
Namun sampai waktu tunda sementara habis, tim kuasa hukum dari Ridwan Kamil tidak kunjung hadir.
Hakim pun memutuskan persidangan perdana ditunda hingga pekan depan.
"Dikarenakan tidak hadir, intinya kami sudah mencatat dan saudara hadir langsung karena pihak tergugat belum hadir, nanti kami panggil lagi. Ditunda satu minggu sampai tanggal 26 Mei," jelasnya.