jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan melanjutkan laporan polisinya terhadap Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar seusai menjalani mediasi dengan pihak Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan, beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas," ujar Muslim Jaya Butarbutar kepada awak media.
Bukan tanpa alasan Ridwan Kamil memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum tersebut.
Sebab, Ridwan Kamil ingin mendapatkan kepastian hukum dan diharapkan itu bisa memberikan efek jera kepada pihak yang diduga telah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
"Agar apa? Agar berkepastian hukum. Itu yang paling penting yang disampaikan Pak Ridwan Kamil. Juga menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil," ucap Mulim.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menuturkan, pihaknya menolak tes DNA ulang yang diajukan oleh pihak Lisa Mariana.
Menurutnya, tes DNA yang telah dilakukan beberapa waktu lalu sebelumnya sudah final.