Ratusan Negara Tolak Keputusan AS Melarang Delegasi Palestina Hadiri Sidang Umum PBB

1 hour ago 1

Ratusan Negara Tolak Keputusan AS Melarang Delegasi Palestina Hadiri Sidang Umum PBB

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. ANTARA/Aditya E.S. Wicaksono/am.

jpnn.com - NEW YORK — Ratusan negara menentang keputusan Amerika Serikat melarang delegasi Palestina menghadiri Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat.

Sebanyak 152 negara mendukung resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB, Kamis (17/9), yang menolak keputusan AS menghalangi delegasi Palestina berpartisipasi dalam sidang ke-81 Majelis Umum PBB tersebut.

Mereka pun mendesak AS membatalkan keputusan tersebut. Sebab, keputusan itu dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian Markas PBB.

Perjanjian Markas Besar antara PBB dan AS sebagai negara tuan rumah, secara hukum mewajibkan Washington untuk memfasilitasi masuk dan tinggalnya delegasi diplomatik, negara anggota, serta pengamat agar dapat menghadiri pertemuan majelis umum tanpa hambatan.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut. Mereka mengapresiasi sikap semua negara, termasuk negara-negara sahabat dan saudara, serta negara-negara yang mendukung resolusi itu secara bulat.

Kementerian menyatakan bahwa pengesahan resolusi ini secara efektif mampu menggagalkan upaya untuk menghalangi keikutsertaan Palestina dalam segmen tingkat tinggi dan rangkaian sidang majelis umum.

Pihaknya juga menekankan bahwa suara rakyat Palestina akan sampai ke PBB dan pidato Presiden Mahmoud Abbas akan disampaikan sesuai jadwal, pada waktu dan tanggal yang telah ditetapkan, melalui siaran televisi.

Kementerian menekankan bahwa hasil pemungutan suara ini mengukuhkan keberadaan suara Palestina dan menggagalkan upaya membungkam Palestina dan perjuangannya.

Ratusan negara menentang keputusan Amerika Serikat melarang delegasi Palestina menghadiri Sidang ke-81 Majelis Umum PBB.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|