jpnn.com, BANDUNG - Dugaan penipuan dilakukan oleh penyedia pesta pernikahan atau wedding organizer (WO) berinisial SCR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Akibat penipuan itu merugikan ratusan calon pengantin dan sejumlah vendor.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan SCR terhadap korban Sunsun Nugraha Tasdik dan korban lainnya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu.
Hendra menjelaskan para korban sebelumnya memesan paket pernikahan kepada terlapor.
Dalam prosesnya, SCR meminta sejumlah uang muka sebagai tanda jadi yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer ke rekening atas nama terlapor.
“Awal mula kejadian, para korban memesan paket wedding kepada terlapor, kemudian terlapor meminta sejumlah uang tanda jadi atau DP. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui transfer ke rekening bank atas nama SCR,” ujarnya.
Namun, setelah pembayaran dari para korban dilunasi, terlapor diduga tidak meneruskan pembayaran kepada sejumlah vendor yang telah bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan acara pernikahan.
“Ketika pembayaran sudah dilunasi oleh para korban, terlapor tidak melakukan pembayaran kepada vendor sebagaimana yang telah dijanjikan,” kata Hendra.

3 days ago
8






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)






