jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pertukaran, Penyediaan, Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Statistik dan Pengembangan Data Statistik Tanaman Perkebunan.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Pemasaran, Plt. Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III Dwi Sutoro dan Plt. Sekretaris Utama, Moh Edy Mahmud dihadapan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti dan Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi di Ballroom Gedung 1, BPS Pusat, Jakarta, pada Rabu (21/5).
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara BUMN perkebunan dengan lembaga statistik nasional.
Hal itu dilakukan untuk mendorong ketersediaan data yang akurat dan relevan guna mendukung pembangunan sektor agribisnis dan perkebunan di Indonesia.
Dwi menegaskan kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua institusi dalam menciptakan ekosistem data berbasis kolaborasi.
"Dengan Pertukaran dan pemanfaatan data statistik tanaman perkebunan secara digital melalui platform Sedia Data Perusahaan Perkebunan (SEDAPP) Online, kami berharap proses pengumpulan dan analisis data di lingkup PTPN Group akan menjadi lebih efisien dan akurat,” ujarnya.
Kerja sama ini juga sebagai perjanjian kedua yang ditandatangani sejak terbentuknya Holding Perkebunan, dan akan berlaku selama tiga tahun ke depan hingga 20 Mei 2028.
Kolaborasi ini mencakup aspek pertukaran data luas areal serta produksi tanaman perkebunan secara rutin dan berkelanjutan, yang sangat penting untuk mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan nasional di sektor pertanian dan perkebunan.