Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Ilegal

5 hours ago 3

Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi jemaah haji. Foto: ilustrasi/dokumentasi Antara

jpnn.com, TANGERANG - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 222 calon haji nonprosedural atau ilegal ke Arab Saudi.

Ratusan orang tersebut hendak berangkat dengan menggunakan visa kerja.

Kabid TPI Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan pencegahan itu juga sebagai upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri, sehingga bila ada yang berangkat nonprosedural, maka akan dilakukan pencegahan,” kata dia, Kamis (22/5).

“Saat musim haji 2025 ini, total ada 264 jemaah calon haji yang kami gagalkan keberangkatannya," imbuh dia.

Dia menjelaskan proses pemeriksaan Keimigrasian juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan warga negara asing (WNA) dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa ke negara tujuan.

"Kami juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate, yang mana penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian atau clearance secara mandiri melalui mesin autogate, sehingga kami dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual," beber dia.

Jerry mengatakan dalam memperketat lintasan luar negeri terutama dalam musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan Electronic Visa, sehingga Visa tidak lagi ditempel di paspor calon jemaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.

Sebanyak 264 calon haji ilegal berhasil digagalkan keberangkatan oleh Imigrasi Soetta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|