Propindo Dukung Peluncuran Pos Bantuan Hukum di 80 Ribu Desa/Kelurahan

13 hours ago 6

Propindo Dukung Peluncuran Pos Bantuan Hukum di 80 Ribu Desa/Kelurahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) Heikal Safar menyatakan dukungan penuh terhadap program Kementerian Hukum RI dalam meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.000 desa/kelurahan. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) Heikal Safar menyatakan dukungan penuh terhadap program Kementerian Hukum RI dalam meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.000 desa/kelurahan. Hal ini disampaikan saat menghadiri peluncuran program tersebut di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/6).

"Layanan Posbankum di 80.000 desa/kelurahan ini sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum," kata Heikal Safar, dalam keterangannya, Jumat (6/6).

Peluncuran Posbankum dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Mahkamah Agung RI, serta Kementerian Dalam Negeri.

Heikal Safar menegaskan, Propindo siap mengerahkan seluruh anggotanya untuk berperan aktif dalam program ini.

"Propindo telah terbentuk di 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga kami bisa berkontribusi nyata dalam pembentukan Posbankum," ujarnya.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, Posbankum dirancang untuk memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat. "Posbankum memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan," katanya dalam konferensi pers.

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengapresiasi pelatihan paralegal hingga ke desa. "Ini memungkinkan penyelesaian kasus seperti KDRT secara kekeluargaan tanpa harus sampai ke pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa Riza Patria menyatakan, program ini akan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjaga keadilan. "Ini langkah positif untuk perdamaian di tingkat desa," katanya.

Kementerian Hukum RI dalam meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.000 desa/kelurahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|