jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia pengelola zakat di Tanah Air.
Program tersebut ditujukan bagi para amil zakat di delapan provinsi, yakni Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara, dengan target peserta sebanyak 200 orang.
Melalui program ini, para peserta dapat mengikuti sertifikasi kompetensi secara gratis pada skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua Baznas Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat peningkatan kapasitas SDM perzakatan sekaligus menjalankan ketentuan sertifikasi amil zakat yang telah diatur dalam regulasi.
"Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional. Karena itu dibutuhkan amil yang memiliki integritas dan kompetensi yang terstandarisasi," ujar Zainut.
Menurutnya, kewajiban memiliki kompetensi bagi amil zakat juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014.
Zainut menjelaskan seluruh pembiayaan program beasiswa tersebut berasal dari dukungan Baznas melalui skema dana fisabilillah. Dana tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan kapasitas amil sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di Indonesia.
Dia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi merupakan pengakuan atas kemampuan amil dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam pengelolaan zakat.

4 hours ago
3
















































.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)



