Polres Serang Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemilik, Tanpa Dipungut Biaya

3 hours ago 1

Polres Serang Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemilik, Tanpa Dipungut Biaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, serahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya di Polres Serang, Banten, Sabtu (11/10/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)

jpnn.com, SERANG - Polres Serang menyerahkan kembali satu unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya tanpa memungut biaya apa pun.

"Kami kembalikan motor kepada pemiliknya dan seluruh proses pengembalian barang bukti tersebut dilakukan tanpa memungut biaya apapun dari korban," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Sabtu.

Ia menjelaskan motor tersebut berhasil ditemukan dari hasil pengembangan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang diungkap Tim Resmob Satreskrim.

"Motor ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Setelah data dan dokumen kepemilikan kami verifikasi, motor tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya yang sah," terang Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa.

Sementara itu, salah seorang warga, Umoh Masruroh, mengapresiasi kinerja kepolisian dan secara khusus berterima kasih karena proses tersebut tidak membebani nya secara finansial.

"Alhamdulillah, motor saya bisa ditemukan. Terima kasih banyak kepada jajaran Polres Serang, terutama Bapak Kapolres, yang sudah membantu tanpa dipungut biaya sepeser pun," ujarnya.

Ia mengaku pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga baginya dan berjanji akan lebih berhati-hati di kemudian hari.(antara/jpnn)

Polres Serang menyerahkan kembali satu unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya tanpa memungut biaya apa pun.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|