Politik Anggaran yang Pancasilais Menuju Keadilan Sosial dan Keberpihakan

1 day ago 9

Oleh: Elizabeth Kusrini - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) 2022-2025

Politik Anggaran yang Pancasilais Menuju Keadilan Sosial dan Keberpihakan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) 2022-2025 Elizabeth Kusrini. Foto: Source for JPNN

jpnn.com - Tanggal 1 Juni 2025 kembali menjadi momentum penting bagi bangsa ini untuk merefleksikan dasar negara kita—Pancasila.

Sebagai ideologi yang mempersatukan keberagaman Indonesia, Pancasila bukan hanya norma etika dan falsafah hidup berbangsa, tetapi juga harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan publik, termasuk dalam politik anggaran.

Sejauh mana Pancasila telah menjadi landasan dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran negara?

Cermin dari Nilai-nilai Ideologi Dalam Politik Anggaran

Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran daerah (APBD) bukan sekadar dokumen teknokratik.

Ia adalah instrumen politik dan etika yang mencerminkan pilihan-pilihan keberpihakan negara.

Setiap rupiah yang direncanakan, dibelanjakan, dan diawasi sejatinya mengandung nilai: apakah ia berpihak pada kelompok yang lemah atau justru memperkuat ketimpangan?

Dalam semangat Pancasila, khususnya sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” anggaran seharusnya disusun untuk memperkecil kesenjangan, memperluas akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih, serta menjamin kesejahteraan rakyat di pelosok negeri.

Tanggal 1 Juni 2025 kembali menjadi momentum penting bagi bangsa ini untuk merefleksikan dasar negara kita—Pancasila.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|