Polisi Temukan Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Pemilik Melawan

2 hours ago 2

Polisi Temukan Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Pemilik Melawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana saat memimpin press release di gedung presisi Mapolda Sumsel, Kamis (30/4/2026). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana menerangkan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka utama berinisial PD (48) alias Pinhar yang berperan sebagai pemilik lahan, pengelola pembibitan, hingga pengendali distribusi ganja lintas wilayah.

"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang," tutur Yulian, Kamis (30/4) dalam konferensi pers yang digelar di gedung presisi Mapolda Sumsel.

Saat penyelidikan awal, petugas sempat mendapat perlawanan, termasuk insiden penganiayaan terhadap Kanit Intelkam Polres Empat Lawang oleh pelaku saat upaya penindakan pertama.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka PD di sebuah loket bus Palembang di Jalan Gubernur Hasan Bastari. 

"Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti ganja siap edar yang kemudian mengarah pada pengungkapan jaringan yang lebih luas," kata Yulian. 

Penggeledahan lanjutan di kediaman tersangka di Desa Batu Jungul mengungkap sekitar 20 kilogram ganja kering siap edar serta empat unit sepeda motor yang diduga terkait aktivitas tindak pidana narkotika.

"Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan dokumen kepemilikan lahan dan peta yang mengindikasikan adanya ladang ganja seluas 20 hektare di wilayah perbukitan. Lahan tersebut dikelola dengan modus kerja sama dengan masyarakat setempat melalui sistem bagi hasil," kata Yulian. 

Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang menggulung ladang ganja seluas 20 hektare.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|