jpnn.com, MAKASSAR - Pemuda berinisial AR (17) dan AL (19) terpaksa berurusan dengan polisi.
Keduanya diduga terlibat pencurian dengan kekerasan alias begal terhadap pengendara di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Muhammad Ali Djaras mengatakan AL dan AR ditangkap di rumah masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
"Keduanya ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Hertasning pada Jumat (28/8) malam. Saat ini sudah berada di kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya di Makassar, Sabtu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 04.00 WITA saat korban bersama rekannya berboncengan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.
"Saat melintas di Jalan Hertasning, di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba diadang sejumlah orang yang berjalan kaki," katanya.
Menurut polisi, para terduga pelaku menendang sepeda motor yang ditumpangi korban hingga terjatuh.
Salah seorang dari mereka kemudian merampas telepon seluler milik korban dan melarikan diri.

8 hours ago
7






















.jpeg)






























