Pengawasan WNA di Bali Mesti Dievaluasi, Jangan Viral Dulu Baru Bertindak

2 hours ago 4

Pengawasan WNA di Bali Mesti Dievaluasi, Jangan Viral Dulu Baru Bertindak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Puluhan warga negara asing asal Filipina dan Kenya korban penyekapan diserahkan oleh Polresta Denpasar kepada Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (29/4/2026). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

jpnn.com - Direktorat Jenderal Imigrasi diminta mengevaluasi sistem pengawasan WNA di Bali agar penindakan tidak bersifat reaktif setelah suatu pelanggaran menjadi perhatian publik.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Dia menyebut ketika persoalan WNA sudah berulang kali muncul di Bali, berarti yang harus dievaluasi bukan hanya WNA-nya, tetapi juga sistem pengawasannya.

"Negara tidak boleh kalah cepat dengan pelanggaran," kata Mafirion dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Dia mengapresiasi langkah Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang memimpin operasi pengawasan orang asing di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Kamis (27/8/2026) malam.

Namun demikian, dia meminta pengawasan WNA dilakukan secara berkelanjutan dan tidak dengan pola "tunggu viral baru bertindak".

Menurutnya, sidak tersebut hendaknya menjadi momentum bagi jajaran Imigrasi untuk membenahi sistem pengawasan terhadap WNA di Bali.

Pengawasan pun harus dilakukan sejak WNA masuk, selama berada di Indonesia, hingga meninggalkan wilayah Indonesia.

"Jangan hanya memeriksa paspor dan izin tinggal. Lihat juga aktivitasnya. Dia tinggal di mana, bekerja apa, menjalankan usaha apa, dengan siapa berusaha, dan apakah kegiatan tersebut sesuai dengan izin yang dimilikinya," ujarnya.

Imigrasi diminta mengevaluasi sistem pengawasan WNA di Bali agar penindakan tidak bersifat reaktif setelah suatu pelanggaran menjadi perhatian publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|