jpnn.com, ACEH BARAT - Polisi menahan AJ (41), seorang sopir minibus pick up BL 8256 LT, warga Desa Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, karena menabrak seorang pejalan kaki sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Terendam, Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat yang terjadi pada Selasa (24/2) pagi.
“Pelaku ditahan untuk memudahkan penyidikan yang sedang berjalan,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal kepada ANTARA, Rabu.
Ada pun korban yang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, bernama Syafii S (76), warga Desa Kuta Makmur, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya. Jenazah korban saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya.
Yusrizal menyatakan pihaknya juga telah mengamankan satu unit mobil barang jenis Daihatsu pick up, dengan nomor polisi BL 8256 LT yang dikemudikan oleh tersangka AJ.
Polisi juga telah meminta keterangan kepada seorang saksi penumpang mobil barang tersebut bernama Bustami Jafar (64), warga Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Yusrizal menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, sebelum terjadinya kecelakaan mobil barang Daihatsu Pick Up nomor polisi BL 8256 LT yang dikemudikan AJ, melaju dari arah Jalan Terendam menuju ke arah Jalan Tgk Rundeng Meulaboh, sedangkan korban Syafiie selaku pejalan kaki berada dari lajur sebelah kanan.
Setibanya di lokasi kejadian, korban Syafiie diduga hendak menyeberang dari lajur sebelah kanan dan tiba-tiba mobil barang yang melaju dengan kecepatan sedang datang dari arah timur dan langsung menabrak korban, sehingga menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian kepala, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat bersama masyarakat, juga turut mengevakuasi korban dari lokasi kejadian guna dibawa ke rumah sakit terdekat.

4 hours ago
2





















































