Polisi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Musi Rawas, Targetkan Buruh Tani Sawit sebagai Konsumen

4 hours ago 3

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Musi Rawas, Targetkan Buruh Tani Sawit sebagai Konsumen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. Foto: Dokumen polisi.

jpnn.com, MUSI RAWAS - Langkah AC (42) dalam menjalankan bisnis haramnya terhenti di tangan Satresnarkoba Polres Musi Rawas. 

Pria paruh baya ini diringkus petugas di Desa Yudha Karya Bakti, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga penangkapan tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat bruto 1,18 gram, sebuah kotak plastik berisi ratusan klip kosong, dua buah pirek kaca, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi," jelas Jemmy, Minggu (29/3/2026). 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H untuk kemudian diedarkan kembali. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, AC aktif mengedarkan sabu-sabu di lingkungan perkebunan sawit, memanfaatkan para buruh tani sebagai pangsa pasarnya," kata Jemmy. 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan Polda Sumsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini,” seru Nandang.

Seorang pengedar sabu-sabu berinisial AC di Musi Rawas diringkus, barang haram tersebut menyasar para petani.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|