jpnn.com - MEDAN - Rumah Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu terbakar, Selasa (4/11).
Peristiwa terjadi sehari sebelum jadwal pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Kepolisian Resor Kota Besar Medan bersama Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara saat ini mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di rumah hakim tersebut.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. "Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak di Medan, Rabu (5/11).
Dia memastikan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berlanjut hingga saat ini, dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait.
Jean mengatakan sebelumnya jajarannya telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.
”Hari ini kami masih bekerja untuk olah TKP lanjutan, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal," ungkap Jean.
Dia mengatakan olah TKP bertujuan mencari sumber api di rumah hakim PN Medan tersebut.

2 hours ago
2




















































