jpnn.com - Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, yang dikenal sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan gram sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam timbunan pasir.
Pengungkapan itu dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 pada Selasa (5/4/2026).
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko memimpin langsung patroli dan penyisiran di kawasan Kampung Dalam setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Saat melakukan penggeledahan di pinggir Jalan Kampung Dalam, kami menemukan tiga botol putih yang ditanam di dalam tanah timbun,” kata Noki Rabu (6/4).
Dari lokasi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat kotor sekitar 240 gram, 875 butir pil ekstasi berbagai merek, serta 50 butir pil happy five.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 15 paket sabu ukuran sedang dengan berat 223,9 gram dan 70 paket kecil sabu seberat 16,1 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan ratusan pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Kerang, Granat, Red Devil hingga Minion.

2 hours ago
3




















































