Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Perwakilan Taksi Green SM, Ini Tanggalnya

2 days ago 3

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Perwakilan Taksi Green SM, Ini Tanggalnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kereta api (KA) jarak jauh melintas di samping taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz.

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyebut penyidik menjadwalkan ulang proses pemeriksaan terhadap perwakilan taksi Green SM demi mengungkap penyebab kasus tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

"Ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," ujarnya kepada wartawan Senin (4/5).

Diketahui, 16 jiwa meninggal dan puluhan luka-luka akibat tabrakan Commuter Line dengan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) kemarin.

Penyidik di Polda Metro Jaya mulanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap perwakilan taksi Green SM pada Senin ini, tetapi dijadwalkan ulang.

Selain perwakilan taksi Green SM, pemeriksaan terhadap petugas pengawas hingga petugas sinyal dan telekomunikasi juga ikut bergeser.

Penyidik di Polda Metro Jaya baru akan meminta keterangan terhadap mereka pada Jumat (8/5) besok.

Budi menuturkan penyidikan untuk mengungkap penyebab tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur tak berhenti. 

Sejumlah instansi tetap hadir memenuhi panggilan penyidik, mulai dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyebut penyidik memeriksa perwakilan taksi Green SM pada Selasa (5/4) besok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|