Polisi Gagalkan Peredaran 17 Kg Sabu-Sabu, Pelaku Sembunyikan di dalam Pembalut

3 hours ago 2

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Kg Sabu-Sabu, Pelaku Sembunyikan di dalam Pembalut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menunjukkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 17 kilogram yang dikemas dalam teh cina, dalam ekspose kasus narkoba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (16/10/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 17 kilogram dan ganja 19 kilogram di wilayah hukumnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan kasus sabu-sabu seberat 17 kilogram terungkap berawal dari penyelidikan yang dilakukan pada 24 September 2025 di Kota Sukabumi.

Dari sana, polisi mengamankan dua bungkus sabu seberat 5 gram.

Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya pada 1 Oktober berhasil mengamankan 5 kilogram sabu di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Jaringannya sudah lintas provinsi. Di sini didapatkan ada lima bungkus sabu-sabu dengan seberat 5 kilogram,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (16/10/2025). 

Hendra mengatakan petugas kembali melakukan penyelidikan dan pada 2 Oktober berhasil mengamankan dua bungkus sabu seberat 2 ons dan ekstasi 34 butir di Surakarta. Sabu tersebut disimpan di dalam pembalut.

Setelah penyelidikan di Surakarta, pihaknya kembali melakukan pengungkapan 12 kilogram sabu di Bogor pada 4 Oktober lalu.

Sebanyak lima orang tersangka diamankan berinisial RD, D, RKA, JW, KEN, DAA dan S.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah yang besar di wilayah hukumnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|