Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu

3 hours ago 3

Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait dugaan pemalsuan ijazah kepada Polda Metro Jaya. Pengaduan ini diharapkan dapat segera diproses untuk memberikan kepastian hukum.

"Kami harapkan laporan ini segera diproses agar mendapat kepastian hukum," kata pengamat kepolisian Edi Hasibuan, dalam keterangannya, Kamis (1/5).

Menurut Edi, dirinya menghormati dan memahami pengaduan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya, terlebih setelah sebelumnya telah mengirimkan dua kali somasi.

"Pengaduan itu adalah hak setiap warga negara yang merasa hak dan nama baiknya dirugikan," ujar Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Edi menegaskan bahwa kasus ini murni persoalan hukum.

"Siapa pun warganya, ketika merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan, dia akan mengadu untuk minta keadilan," katanya.

Ia juga meminta Polda Metro Jaya segera memproses laporan ini guna mengurangi polemik berkepanjangan di masyarakat.

Edi Hasibuan mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Edi, dirinya menghormati dan memahami pengaduan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|