Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille

4 hours ago 4

Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Heroe Waskito, S.H selaku kuasa hukum Tony Trisno. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Catra Indhira Law Firm selaku kuasa hukum Tony Trisno pada Rabu 30 April 2025 mengirimkan tiga surat resmi masing-masing ditujukan kepada Horométrie S.A. di Swiss, R.D.M.M. Concepts SAS di Prancis, dan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta.

Ketiga surat tersebut merupakan langkah pemberitahuan dan permohonan perhatian atas sengketa pembelian dua unit jam tangan Richard Mille dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 80 miliar.

Surat kepada Horométrie S.A sebagai entitas pusat operasional dan hukum Richard Mille yang beralamat di Les Breuleux, Swiss menyampaikan harapan agar pihak perusahaan turut memastikan penyelesaian sengketa ini secara adil dan menghormati hak-hak konsumen.

Surat serupa juga dikirimkan kepada R.D.M.M. Concepts SAS, sebagai bagian dari manajemen Richard Mille di Paris, untuk memastikan pihak administrasi merek tersebut di tingkat global memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan perkara ini.

Sementara itu, surat kepada Kedutaan Besar Swiss di Jakarta disampaikan sebagai langkah administratif guna memastikan pemberitahuan tersebut tersampaikan sepenuhnya kepada pihak Richard Mille, mengingat perusahaan tersebut berdomisili di wilayah Swiss.

Sengketa ini bermula dari transaksi pembelian dua unit jam tangan Richard Mille model RM 57-03 Black Sapphire Dragon dan RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece, yang dilakukan melalui Butik Resmi Richard Mille Jakarta pada tahun 2019.

Meski seluruh pembayaran telah diselesaikan sepenuhnya pada April 2021, barang yang dipesan tidak diserahkan sebagaimana telah disepakati.

Sebaliknya, pihak butik mengarahkan agar pengambilan dilakukan di Singapura, bukan di Jakarta.

Catra Indhira Law Firm selaku kuasa hukum Tony Trisno pada Rabu 30 April 2025 mengirimkan tiga surat resmi, salah satunya ke Kedubes Swiss.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|