jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman soal laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading.
Adapun Ahmad Dhani lapor polisi terkait kasus dugaan perundungan terhadap anaknya, SA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
"Laporan baru diterima kemarin, selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik dan setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tindaklanjuti," kata Kombes Pol Ade Ary dilansir Antara, Jumat (11/7).
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, Ahmad Dhani sebagai terlapor menyebut anaknya mengalami tekanan psikis akibat kejadian tersebut.
Atas dasar itu, pentolan Dewa 19 tersebut akhirnya melaporkan Lita Gading ke polisi.
"Kemudian dalam pembuatan laporannya, pelapor menyampaikan bahwa terlapornya adalah Saudari LG dan korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun," jelasnya.
Diketahui, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perundungan dan eksploitasi terhadap salah satu anaknya, berinisial SA.