Polisi Ciduk 4 Penipu yang Mengaku Pegawai KPK & Bisa Urus Perkara Korupsi

5 hours ago 2

Polisi Ciduk 4 Penipu yang Mengaku Pegawai KPK & Bisa Urus Perkara Korupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah hingga bisa mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK pada Kamis (9/4) malam.

"Para terduga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan empat orang tersebut setelah ditangkap langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara lebih lanjut.

Dia mengatakan empat orang tersebut mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK yang diperintah untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI.

"Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mengimbau seluruh jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara/daerah maupun berbagai unsur masyarakat lainnya agar selalu waspada dan hati-hati.

"Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan KPK mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus-modus tersebut agar segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat atau kepada KPK melalui call center atau pusat panggilan 198 agar bisa segera ditindaklanjuti.

Polisi menangkap empat orang penipu yang mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta duit ke sejumlah pejabat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|